Menurut PSAK No. 22 tentang Penggabungan Usaha, “Penggabungan usaha adalah penyatuan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan (uniting with) perusahaan lain atau memperoleh kendali (control) atas aktiva dan operasi perusahan lain” Usaha-usaha yang sebelumnya terpisah, bersama-sama membentuk satu entitas karena sumber daya dan operasi berada di bawah pengendalian kelompok manajemen tunggal.
Pengendalian (controlling) terbentuk dalam penggabungan penggabungan usaha, dimana:
- Satu atau lebih perusahaan menjadi perusahaan anak
- Satu perusahaan mengalihkan (transfer) aktiva bersihnya kepada perusahaan lain
- Setiap perusahaan mengalihkan aktiva bersihnya kepada perusahaan baru yang
dibentuk.
Suatu perusahaan menjadi anak perusahaan saat sahamnya dimiliki peusahaan lain lebih dari 50% atau memperoleh hak mayoritas (controlling interest), walau demikian perusahaan anak tetap memiliki entitas usaha sendiri. Metode akuntansi yang digunakan dalam penggabungan usaha ada dua, yaitu metode penyatuan kepentingan (pooling of interest method) dan metode pembelian (purchase method). Menurut PSAK No.12, penggunaan metode tersebut bukanlah pilihan bagi perusahaan. Penggunaan metode tersebut harus sesuai dengan maksud penggabungan usaha, apakah penyatuan kepentingan dan jika syarat-syarat penyatuan kepentingan tidak terpenuhi, maka harus menggunakan metode pembelian.
- Metode pembelian (by purchase)
Metode ini mencatat kekayaan perusahaan yang diakuisisi pada harga pasar yang wajar (fair market value) pada buku perusahaan yang melakukan akuisisi. Dengan demikian, maka perusahaan yang melakukan akuisisi dapat menentukan harga perolehan yang baru (new cost basis) untuk aktiva-aktiva yang diakuisisi. Pada metode ini, istilah akuntansi “goodwill” diciptakan. Goodwill merupakan selisih antara harga yang dibayar dengan nilai pasar yang wajar dari aktiva yang diakuisisi.
- Metode penyatuan kepentingan (by pooling of interest)
Dengan metode ini, aktiva-aktiva perusahaan baru dinilai sama dengan nilai buku dari perusahaan yang mengakuisisi dan diakuisisi. Perusahaan yang baru, dimiliki bersama oleh para pemegang saham perusahaan-perusahaan lama. Aktiva total dan ekuitas total tidak mengalami perubahaan. Tidak ada goodwill yang timbul. Metode ini digunakan apabila perusahaan pengakuisisi menerbitkan saham dengan hak suara (voting stock) sebagai pertukaran minimal sebanyak 90% dari saham denga hak suara yang diakuisisi.
Contoh Soal :
PT Gita, PT Nada dan PT Cinta bersepakat untuk bergabung dengan membentuk nama PT Rosa. Kekayaan bersih menurut harga pasar dan keuntungan rata-rata selama 5 tahun terakhir yang oleh masing-masing pihak dipercaya akan dapat dipertahankan untuk 5 tahun mendatang adalah sebagai berikut :
PT Gita (Rp) | PT Nada (Rp) | PT Cinta (Rp) | Jumlah (Rp) | |
Kekayaan bersih yang diserahkan | 25.000.000 | 32.500.000 | 48.000.000 | 105.500.000 |
Keuntungan yang dikontribusikan | 2.250.000 | 3.900.000 | 6.720.000 | 12.870.000 |
ROA | 9% | 12% | 4% |
Keuntungan yang dipersyaratkan adalah sebagai berikut :
- a) Tingkat laba normal dari jumlah investasi adalah 5%
- b) Kelebihan laba diatas laba normal, dikapitalisasikan dengan tingkat kapitalisasi 25% untuk menentukan besarnya goodwill
Diminta !
- Hitunglah persentase relatif dan kontribusi kekayaan bersih, keuntungan yang dikontribusikan dan klaim terhadap kekayaan bersih dan hak atas pembagian laba dalan perusahaan yang baru
- Buatlah perhitungan alokasi modal saham dan jurnal yang diperlukan untuk masing-masing perusahaan yang bergabung, bila :
- Masing-masing saham dikeluarkan dalam hubungannya dengan kontribusi kekayaan bersih termasuk good will dengan nominal @Rp 10.000
- Kontribusi diakui sebesar kekayaan rill tanpa goodwill dengan nominal @ Rp 10.000
- Jumlah modal saham yang diterbitkan sebanyak 13.520 lembar @Rp 6.500
Jawab !
Tahap pertama adalah persentase kekayaan bersih serta keuntungan relatif tiap-tiap perusahaan, hal ini dimaksud untuk mengetahui berapa besarkah kontribusi masing-masing perusahaan pada saat melakukan penggabungan usaha.
PT Gita (Rp) | PT Nada (Rp) | PT Cinta (Rp) | Jumlah (Rp) | |
– Kekayaan bersih yang digunakan | 25.000.000 | 32.500.000 | 48.000.000 | 105.500.000 |
– Kekayaan bersih relatif terhadap kekayaan total | 23,7% | 30,8% | 45,5% | 100% |
Jumlah keuntungan yang dikontribusikan | 2.250.000 | 3.900.000 | 6.720.000 | 12.870.000 |
Keuntungan relatif terhadap total keuntungan yang dikontribusikan | 17,5% | 30,3% | 52,2% | 100% |
*23,7% diatas merupakan perhitungan dari 25.000.000/105.500.000 x 100%, begitupun seterusnya
*17,5% diatas merupakan perhitungan dari 2.250.000/12.870.000 x 100%, begitupun seterusnya
Tahap kedua adalah menghitung jumlah persentase kontribusi relatif kekayaan bersih.
PT Gita (Rp) | PT Nada (Rp) | PT Cinta (Rp | Jumlah (Rp) | |
Kekayaan bersih yang diserahkan (tanpa good will) | 25.000.000 | 32.500.000 | 48.000.000 | 105.000.000 |
Good Will : | ||||
Laba rata-rata | 2.250.000 | 3.900.000 | 6.720.000 | |
Laba normal (5%) | 1.250.000 | 1.625.000 | 2.400.000 | |
Kelebihan diatas laba normal | 1.000.000 | 2.275.000 | 4.320.000 | |
Kapitalisasi kelebihan laba normal 25% | 4.000.000 | 9.100.000 | 17.280.000 | 30.380.000 |
Kontribusi relatif kekayaan bersih (termasuk good will) | 29.000.000 | 41.600.000 | 65.280.000 | 135.880.000 |
21,3% | 30,6% | 48,1% | 100% |
*Laba normal dihitung dengan, 5% x kekayaan bersih yang diserahkan (tanpa goodwill)
*Kelebihan diatas laba normal didapat dari, Selisih laba rata-rata dengan laba normal
*Kapitalisasi kelebihan laba normal didapat dari, kelebihan diatas laba normal / 0,25 (karena 25%)
*Kontribusi relatif kekayaan bersih (termasuk goodwill) didapat dari penjumlahan kekayaan bersih yang diserahkan (Tanpa goodwill) dengan kapitalisasi kelebihan laba normal 25%
*21,3% didapat dari 29.000.000/135.880.000 x 100% , dan seterusnya.
Kemudian buatlah tabel klaim terhadap kekayaan bersih dan bagian terhadap keuntungan dari perusahaan terdahulu didalam perusahaan yang baru, akan menjadi sebagai berikut :
PT. Gita | PT. Nada | PT. Cinta | Jumlah | |
Jumlah kontribusi kekayaan bersih | 20% | 30% | 50% | 100% |
Jumlah keuntungan yang dikontribusikan | 30% | 30% | 40% | 100% |
Klaim terhadap kekayaan bersih dan hak atas pembagian laba, dalam perusahaan yang baru | 24% | 30% | 46% | 100% |
SUMBER :
mercubuana.ac.id/files/AkuntansiLanjutan/modul_15-ok.pdf
tulisan menarik dan bermanfaat
LikeLike